Madat atau Opium diperoleh dari tanaman Papavera Seruniferum, familia Papaveraceae. Ditanam di kebun di India, afganistan, Turki, Eropa Timur, dan lain-lain. Buahnya yang sudah besar digores-gores tanpa dipetik hingga mengeluarkan getah putih yang dibiarkan mengering jadi kuning tua diudara. Kemudian dikumpulkan dan dikepal jadi bulatan atau dicetak jadi balok yang dibungkus daun, kertas minyak atau selofan, kertas timah atau dimasukkan dalam kaleng. Madat kasar berupa bahan yang diawasi Undang-undang obat bius karena menimbulkan ketagihan. Di Indonesia sekarang madat berupa bahan untuk pembuatan obat-obatan dalam bentuk morfin, kodein, papaverin dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar